SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) resmi meluncurkan program undian berhadiah bertajuk Dijapri (Digital Jayandaru Tax Prize). Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Jatim dan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bertransaksi di objek pajak yang telah menggunakan alat perekam transaksi.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyebut program Dijapri sebagai inovasi strategis untuk memperkuat kepatuhan pajak daerah. “Pajak adalah sumber utama pembangunan. Lewat program ini, kami ingin mengajak masyarakat berbelanja di tempat usaha yang taat pajak,” ujarnya.
Masyarakat cukup mengunggah struk belanja dari objek pajak yang telah terpasang X-Banner alat perekam transaksi. Struk diunggah melalui tautan bit.ly/sdastruk atau dengan memindai QR Code yang tersedia.








