Bawaslu Kediri Jelaskan Penyelesaian Peristiwa Dugaan Tiga ABG Copot APK

  • Whatsapp

“Teman-teman kami dari Panwascam Gampengrejo, warga setempat dan juga ada Kades melakukan mediasi. Jadi bukannya ditangkap Polisi dan tidak dibawa ke Polsek, tapi diamankan warga terus di mediasi di desa,” jelas Najihin.

 

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Berdasarkan hasil dari penelusuran Panwascam bahwa di situ anak – anak yang mengambil APK dimintai keterangan motif dan siapa yang menyuruh perbuatan yanh mereka lakukan itu.

 

“Dari pengakuannya baru pertamakali anak-anak itu. Mereka hanya sekedar konvoi saja mas dan memang tidak ada niatan untuk pengerusakan,”paparnya.

 

Lebih lanjut diungkapkan Najihin, saat ini pihak Bawaslu Kabupaten Kediri membuka ruang kembali untuk memediasi perkara tersebut.

 

“Teman-teman Panwascam Gampengrejo bersama Kepala Desa setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, parpol yang dirugikan, anak dibawah umur, orang tuanya dimintai keterangan dan dilakukan mediasi serta dibuatkan surat pernyataan,”ucap Najihin [YUD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *