Bawaslu Kediri Jelaskan Penyelesaian Peristiwa Dugaan Tiga ABG Copot APK

  • Whatsapp

KEDIRI (DN) – Heboh Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera Partai Politik (Parpol) diduga dicopot oleh 3 anak dibawah umur di Kabupaten Kediri.

 

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Peristiwa itu dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri.

 

Ahmad Najihin Badry, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Penyelesian Sengketa, mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat (22/12/2023) dini hari, di Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

 

“Ya memang benar mas kejadian itu. Memang iya benar,”kata Najihin, Jumat (22/12/2023) saat dikonfirmasi.

 

Najihin menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Desa Turus Kecamatan Gampengrejo, pada Jumat (22/12/2023) dini hari.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *