LAMONGAN | DN – Dunia birokrasi Lamongan kembali diguncang isu tak sedap. Seorang staf Sekretariat DPRD Lamongan berinisial HP (53) dipergoki istrinya tengah bersama wanita idaman lain (WIL) di sebuah hotel di Tuban, Selasa (17/2/2026). Peristiwa ini memicu sorotan publik dan berpotensi berujung pada sanksi kepegawaian.
Wakil Ketua III DPRD Lamongan, Imam Fadli, membenarkan bahwa HP merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Sekwan DPRD Lamongan. “Benar, memang ada pegawai atas nama tersebut. Beritanya sudah ramai di media sosial,” ujar Imam, Rabu (18/2/2026).








