Dinas Perhubungan menetapkan tarif parkir khusus di kawasan alun-alun, yakni Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk sepeda motor. Sementara tarif umum ditetapkan Rp4.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor.
Pembukaan Alun-Alun Sidoarjo bukan sekadar peresmian fisik, tetapi juga simbol komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang publik yang representatif. Dengan fasilitas modern, keamanan terjaga, dan penataan yang terarah, alun-alun diharapkan menjadi pusat interaksi sosial, budaya, sekaligus destinasi wisata lokal.
Momentum Hari Jadi ke-167 ini menegaskan bahwa pembangunan ruang publik bukan hanya soal estetika, tetapi juga bagian dari strategi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. [SWD]








