Menindaklanjuti laporan masyarakat serta rekaman yang beredar, tim Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan, masing-masing S (21), warga Madiun, serta seorang pelaku anak asal Ngawi.
Dari pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Motif pengeroyokan diduga karena korban mengenakan atribut perguruan silat lain, ditambah kondisi pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol. “Aksi dilakukan spontan, dipicu atribut korban dan pengaruh minuman keras,” jelas Wakapolres.








