LAMONGAN | DN – Sejumlah wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Mantup, Kabupaten Lamongan, menyampaikan keluhan atas dua persoalan yang dinilai memberatkan. Mereka menyoroti pungutan biaya untuk kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Murid Sekolah (LDKMS) tahun 2025 serta belum dikembalikannya potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi pada tahun yang sama.
Menurut pengakuan beberapa orang tua, setiap siswa diminta membayar Rp375.000 untuk mengikuti kegiatan LDKMS yang digelar pihak sekolah. Besaran tersebut dianggap terlalu tinggi bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Kami keberatan dengan biaya LDKMS sebesar Rp375 ribu per anak. Bagi kami yang berpenghasilan pas-pasan, jumlah itu cukup membebani,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.








