NGAWI | DN – Polres Ngawi Polda Jatim kembali berhasil mengamankan orang, yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Kedua pelaku tersebut, adalah laki-laki berinisial JP bin S (35) warga Madiun dan DP als M (26) warga Ngawi, yang melakukan aksinya di area persawahan dengan target sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih menancap di kendaraannya, dan jika telah mendapatkan sasarannya, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan membawa kabur.
“Pelaku melakukan aksinya di area persawahan dengan sasaran yang kuncinya masih menancap atau ditaruh di dashboard motor,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.








