| DN – Terduga pelaku AFS diamankan petugas dirumahnya bersama barang bukti (Barbuk) 0,46 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan AFS pada saat ditangkap oleh petugas tidak melakukan perlawanan alias koperatif.








