KEDIRI KOTA| DN – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Kediri terus dilakukan petugas kepolisian. Kini, seorang pria berinisial VYWI alias Yoga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi tahanan Polres Kediri Kota.
Pasalnya, pemuda asal Kecamatan Mojoroto itu diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota lantaran diduga kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ribuan pil dobel L.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut. Dia mengaku, pihaknya sebelumnya menerima informasi dari masyarakat perihal peredaran sabu-sabu dan pil dobel L. Dari informasi itulah, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.








