NGAWI | DN – Keresahan warga tani di Kabupaten Ngawi terkait raibnya alat – alat pertanian mereka, terjawab sudah.
Pasalnya gerak cepat Polres Ngawi Polda Jatim menindaklanjuti laporan Masyarakat tersebut membuahkan hasil.
Polisi telah mengamankan Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam pencurian mesin diesel di Lima kecamatan wilayah hukum Polres Ngawi.
Hal itu seperti disampaikan Kapolres Ngawi Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dalam konferensi pers yang digelar di Polres Ngawi, Kamis (8/8).
“Kami telah mengamankan Tiga pelaku pencurian diesel yang beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Ngawi,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.
Ketiga tersangka itu adalah S (41), SR (29) dan AWS (24) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Ngawi.
Pencurian itu kata AKBP Dwi Sumrahadi.terjadi di area persawahan Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas; Desa Kalang, Kecamatan Pitu; Desa Prandon, Kecamatan Ngawi; Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar; dan Desa Gelung, Kecamatan Paron.
“Aksi pencurian ini berlangsung dari Maret 2024 hingga Juli 2024,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.








