KEDIRI KOTA | DN – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap 8 kasus tindak pidana selama bulan Juli. Total, pihaknya mengamankan 13 tersangka.
Hingga saat ini, para tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, 8 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap itu terdiri dari penggelapan dalam jabatan, pencurian, pengeroyokan serta juga ada pencurian sepeda motor








