Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

  • Whatsapp

JAKARTA | DN – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban.

“Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/24).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menurutnya, surat ekshumasi itu diterbitkan agar jangan sampai ada lagi prasangka buruk terhadap institusi kepolisian. Surat ekshumasi itu pun sudah ditunjukkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *