KEDIRI | DN – Bertempat di Kantor Pemkab Kediri, audiensi antara pihak Perguruan Silat PSHT dan Pemerintah Daerah serta Kepolisian berlangsung, Senin (5/8/2024).
Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana, S.H., yang didampingi Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K.
Digelarnya audiensi ini guna membahas surat keputusan (SK) mengenai pengangkatan PSHT Parluh 17 sebagai anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kediri.
Saat diwawancarai usai kegiatan, Kapolres Kediri menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi adalah untuk meminta klarifikasi pengangkatan PSHT Parluh 17 sebagai anggota IPSI Kediri.








