Hal tersebut menjadi polemik karena sebelumnya Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kediri memberikan rekomendasi terhadap PSHT Parluh 16.
AKBP Bimo mengungkapkan, “Ketidaksesuaian ini menimbulkan dualisme dalam keanggotaan, memicu kekhawatiran akan kemungkinan kerawanan. Maka audiensi hari ini dilakukan untuk mendapatkan titik temu.”
Sambungnya, ini dapat memicu konflik di lapangan, baik berupa konvoi maupun bentrokan fisik, sehingga Polres Kediri telah menyiapkan pengamanan, pengaturan, dan rekayasa lalu lintas pada saat dilakukannya audiensi.
Sementara dalam audiensi, Nugroho alias Nunung, selaku Wakil Ketua PSHT Parluh 17 Kediri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses yang telah berlangsung.








