KEDIRI | DN – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar pil dobel L dan sabu-sabu. Ia adalah JPN (23) warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Terduga pelaku JPN diamankan beserta barang bukti beberapa plastik klip sabu dan puluhan butir pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.








