Edarkan Pil Dobel L, Rumah Buruh Serabutan di Ringinrejo Di Gerebek Polisi

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar pil dobel L dan sabu-sabu. Ia adalah JPN (23) warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Terduga pelaku JPN diamankan beserta barang bukti beberapa plastik klip sabu dan puluhan butir pil dobel L.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *