Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Sindikat Sabu Jawa Sumatera Sita 40,8 kg Sabu

  • Whatsapp

SURABAYA (DN)– Dua sindikat kurir sabu dan Pil ekstasi jaringan Sumatera-Jawa diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya,Polda Jatim.

Dari penangkapan tersebut setidaknya Polisi menyita 40,8 kg sabu dan 26.019 butir inek.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi tersebut disita dari 3 lokasi yang berbeda,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, pada Senin (29/4/2024).

Kombes Pol Pasma menuturkan, berdasarkan penangkapan awal atau yang pertama pada 7 maret 2024 pada 13.00 WIB, pengungkapan ini berkaitan antara 1 dengan yang lain.

“Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan 2 tersangka yakni SD (36), calo penumpang kapal asal Desa Suka Baru, Lampung Selatan dan YM (48), wiraswasta asal Jalan Abadi Kabupaten Pekan Baru, Riau,” kata Kombes Pasma.

Ia menjelaskan penangkapan pertama dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terhadap SD di Lobby Apartemen di kota Tangerang, Banten pada Kamis (7/3).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *