Polisi Ungkap Pembunuh Wanita Di Ngawi Suaminya Sendiri

  • Whatsapp
Polisi Ungkap Pembunuh Wanita Di Ngawi Suaminya Sendiri

NGAWI ( DN ) – Polres Ngawi Polda Jatim telah berhasil mengamankan tersangka pembunuhan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di kamar tidur masuk Dusun Genengan, RT 05 RW 03 Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Unit Satreskrim Polres Ngawi bergerak cepat, dengan mengumpulkan barang bukti, hasil forensik dan memeriksa 13 (tiga belas) saksi yang ada, kemudian ditemukan kejanggalan dan akhirnya ditetapkan Parsi (67) warga Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Saminten (64) yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kejadian yang mengakibatkan matinya Saminten tersebut, diketahui pada Senin 18 Maret 2024 lalu, seminggu kemudian Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasusnya.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H , S.I.K., M.Si mengatakan, sudah 13 saksi diperiksa untuk mengusut kejadian itu. Selain pihak keluarga, ada pula tetangga, dan saksi ahli yakni dokter forensik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *