“Setelah 13 Saksi diperiksa dan dilakukan gelar perkara, pihak penyidik kemudian menyimpulkan jika tersangka adalah suami korban yakni saudara Parsi,” kata Argowiyono pada saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, pada Senin (1/4/2024) sore.
Motif diduga karena akumulasi rasa jengkel pelaku terhadap korban, yang mana hubungan sebagai suami istri sering cekcok, sehingga korban sering merasa cemas dan ketakutan, tidak bisa memenuhi kemauan pelaku yang selalu minta dilayani setiap kebutuhan pribadinya. Hal tersebut dibenarkan oleh tetangga dan kerabat korban.
“Diduga karena ketidakharmonisan ya. Dan pelaku ini sukanya apa-apa dilayani terus oleh istrinya. Hingga kemudian terjadilah kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggalnya Bu Saminten ini,” lanjut Kapolres Ngawi
Pada awalnya, korban dikira bunuh diri, namun Polres Ngawi menemukan ada kejanggalan sehingga membuat petugas curiga jika Saminten dibunuh. Sejumlah temuan mengarah pada Parsi, orang yang saat Saminten ditemukan meninggal, tengah bersama Saminten.








