Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden Prabowo Subianto dianugerahi pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Banyak pro dan kontra mengenai pemberian kenaikan pangkat tersebut. Apa kata Jokowi?
“Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum Pemilu. Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” ungkap Jokowi. Jokowi menjawab adanya pro dan kontra atas hal tersebut.“Ini juga sudah (pernah diberikan), bukan hanya sekarang. Dulu diberikan ke Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Selain itu, kata Jokowi, penerimaan anugerah bintang tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya berangkat dari bawah, berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” jelasnya.
Dengan kenaikan pangkat tersebut, Prabowo Subianto yang mengakhiri tugasnya sebagai militer pada tahun 1998 dengan pangkat Letnan jenderal atau bintang tiga, akan naik menjadi jenderal penuh atau bintang empat.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas anugerah dan kehormatan ini. Ia juga berterima kasih kepada TNI, dan Polri serta seluruh prajurit TNI dan polisi di seluruh pelosok tanah air.








