KEDIRI (DN) – Heboh Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera Partai Politik (Parpol) diduga dicopot oleh 3 anak dibawah umur di Kabupaten Kediri.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri.
Ahmad Najihin Badry, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Penyelesian Sengketa, mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat (22/12/2023) dini hari, di Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
“Ya memang benar mas kejadian itu. Memang iya benar,”kata Najihin, Jumat (22/12/2023) saat dikonfirmasi.
Najihin menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Desa Turus Kecamatan Gampengrejo, pada Jumat (22/12/2023) dini hari.







