Pada hari Senin, 04 Desember 2023. Jam 18.45 WITA, dengan terlapor atas nama Maintang Dg.Sali dan Basse Dg. Sunggu, uraian kejadian bahwa pada hari dan tempat kejadian korban yang pulang dari rumah anaknya tiba-tiba dihadang oleh terlapor Pr. MAINTANG DG.SILA bersama dengan ibunya Pr. BASSE DG.SUNGGU kemudian tiba-tiba terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban diawali oleh Pr. BASSE DG.SUNGGU yang langsung memukul wajah bagian kiri korban dengan menggunakan tinju bagian kanan terlapor setelah itu anak korban juga ikut memukul dengan menggunakan cakar di bagian dada yang mengakibatkan baju korban robek dan luka goresan bagian dada korban akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian wajah sebelah kiri dan luka bekas cakar dibagian dada depan korban.
BRIPTU Syafaat Wirakusuma A. TORKI. S.M. selaku penyidik pembantu dalam kasus tersebut saat di konfirmasi via WhatsApp terkait kasus tersebut.
“Kepolresmaki koordinasi sama Kanit 1 pak” balas Chat Syafaat via WhatsApp (1/1/2024)
Untuk menindaklanjuti balasan chat syafaat, kamipun meminta nomor kontak Kanit 1 dan sampai berita ini kami muat tidak ada balasan dari syafaat selaku penyidik pembantu dalam kasus tersebut.








