LAMONGAN | DN – Ibarat pagar makan tanaman, seorang penjaga malam berinisial S (45) tega menggasak brankas di tempatnya bekerja, yakni TK/SD Cendekia, Jalan Veteran, Kabupaten Lamongan. Namun, aksinya tak bertahan lama setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkusnya dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Pelaku ditangkap usai diduga kuat mencuri brankas besi berisi uang tunai sebesar Rp135 juta beserta sejumlah dokumen penting milik sekolah. Kasus ini berhasil diungkap polisi tak lama setelah pihak sekolah membuat laporan resmi pada Rabu (29/7/2026) pagi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut dilancarkan S pada Rabu dini hari. Memanfaatkan posisinya sebagai petugas keamanan, S terlebih dahulu memadamkan aliran listrik sekolah untuk mematikan kamera CCTV dan mempermudah pergerakannya di dalam kegelapan.
Paham betul situasi lapangan, pelaku masuk ke ruang penyimpanan tanpa merusak akses pintu. Brankas besi seberat puluhan kilogram itu kemudian diseret pelaku menuju area belakang sekolah, lalu dibongkar secara paksa menggunakan sebatang linggis.
Peristiwa ini baru diketahui pihak sekolah sekitar pukul 07.00 WIB. Kaget mendapati tempat penyimpanan uang telah raib, pengurus sekolah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
Menerima laporan warga, Tim URC Jaka Tingkir bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, polisi menemukan bekas seretan brankas di atas keramik. Ketidakadaan tanda kerusakan pada pintu masuk serta matinya rekaman CCTV mengarahkan kecurigaan kuat penyidik pada keterlibatan pihak internal.
Petugas kemudian memeriksa S yang saat itu bertugas menjaga sekolah. Kecurigaan polisi terbukti saat menemukan luka lecet pada telapak tangan S, yang diduga kuat akibat tekanan keras saat memaksakan linggis untuk membongkar brankas besi.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa brankas besi yang rusak, linggis pembongkar, serta sisa uang tunai senilai Rp45 juta. Uang sisa tersebut diduga belum sempat dipindahtangankan oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan pengungkapan cepat kasus pencurian tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” terang Ipda Hamzaid.
Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Lamongan masih mendalami motif utama pelaku serta memburu keberadaan sisa uang sekolah yang belum ditemukan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu aksi nekat tersebut. [NH]








