LAMONGAN | DN – Upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika lintas daerah berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan. Dua orang terduga pengedar asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diringkus saat bersembunyi di wilayah pesisir Lamongan.
Penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (22/7) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB tersebut menyasar sebuah rumah di Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan dua tersangka, yakni seorang wanita berinisial MPT alias Gita (26) dan laki-laki berinisial AS alias Tata (29). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari penyelidikan mendalam jajaran Satresnarkoba terhadap informasi pergerakan barang haram di wilayah Brondong.








