• Whatsapp

TAKALAR (MDN) – Kejadian pengeroyokan di dusun Jukukang, desa Moncongkomba, kec.pol-sel, kabupaten Takalar. Sudah sampai di polres Takalar dan masi belum menemukan titik terang sampai sekarang. Senin (1/12/2024).

Kronologis kejadian berdasarkan SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN (No. STTLP/B/354/XII/2023/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN) dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/354/XII/2023/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 5 Desember 2023 pukul 00.08 WITA, bertempat di kantor kepolisian tersebut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kejadian Pengeroyokan Belum Ada Penyelesaian 2

Saudara CAPO DG.SIBO yang beralamat di dusun Jukukang desa Moncongkomba kec.pol-sel kab.takalar. telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KHUP, yang terjadi di jalan RT 00, RW 00 Desa Moncongkomba, kec.polsel kab.takalar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *