2 Orang Berhasil diamankan Polres Ngawi Terkait Narkotika

  • Whatsapp

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, agar Ngawi bebas dari Narkoba,” lanjut Dwi S.R., sapaan akrab Kapolres Ngawi.

Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan demi menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ngawi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kepada tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *