TRENGGALEK| DN – Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek memberikan sejumlah santunan dan bantuan sembako kepada korban pencurian dengan kekerasan (Curas).
Peristiwa yang menimpa korban seorang kakek berusia 82 tahun tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 yang lalu di jalan raya Trenggalek-Ponorogo Kelurahan Ngantru, Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta,melalui Kasatreskrim AKP Zainul Abidin, S.H saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek mengatakan, santunan tersebut berasal dari sedekah sukarela seluruh anggota Satreskrim.
“Bentuk kepedulian dan empati kita terhadap korban dimana beliau ini sudah berusia lanjut 82 tahun dan sehari-hari berprofesi sebagai petani,”ujar AKP Zainul, Senin (5/8).








