” Sepeda motor korban yang diambil terduga pelaku motor merek Honda tipe Bead warna biru putih dengan Nomor polisi ( Nopol ) BG 6411 ABL saat diparkir korban dipinggir warung saat berbelanja dengan kondisi kunci kontak motor masing terpasang atau oleh korban tidak dicabut.menyadari sepeda motornya digasak maling ( dibawa kabur ) orang,lantas korban berteriak maling sehingga warga sekitar Melakukan pengejaran dan sebagian melapor[menghubungi] Mapolsek Sekayu, kemudian terduga pelaku Widodi berhasil ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya dan korban lantas menceburkan diri ke sungai beber Kapolsek Sekayu AKP Suventri.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku,saat ini oleh Polsek Sekayu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Lebih lanjut kepada media AKP Suvenfri menjelaskan bahwa; pelaku dalam menjalankan aksinya bersama rekannya yang belum tertangkap.








