Setelah mengalami serangan, korban berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Respons cepat dari pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku kurang dari 12 jam setelah laporan diterima.
Saat ini, DK tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami motif dan kronologi kejadian. Sementara itu, korban telah menjalani visum sebagai bukti hukum dalam proses penyelidikan.
“Kami tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan,” tegas AKP Agus Winarto.








