Di operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini pihaknya akan terus memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba.
“Tentunya tindak kejahatan kekerasan itu melanggar hukum. Jangan sampai ada bullying dan perkelahian sesama pelajar serta terjerumus ke pergaulan bebas,”ucap Ipda Yahya.
Lebih lanjut diungkapkan Ipda Yahya, diharapkan dengan apanya penyuluhan hukum ini kepada seluruh siswa baru akan sadar dan taat kepada hukum yang sudah berlaku.








