Kapolres Musi Banyuasin (Kapolres Muba) AKBP Imam Safi’i,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri,SH saat dikonfirmasi media pada Jum’at,17/05/2024 telah membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku Pencurian tersebut.
” Bertepatan saat ini kami sedang melakukan atau menggelar Operasi Sikat 1 Musi 2024,yang mana juga bertepatan keberadaan tersangka kami ketahui.kemudian tersangka langsung kami lakukan penangkapan,dimana sebelumnya tersangka sempat menghilang usai melakukan aksi pencuriannya.
Memang sangat patut disayangkan tindakan ataupun ulah dari tersangka ini hanya alasan untuk mencari uang rokok,Riki Rikardo[tersangka] harus nekat melakukan pencurian barang atau aset milik Pemerintah,dan barang yang dicuri milik Dinas Perkim Muba yang merupakan barang untuk kepentingan umum.








