Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi standar kelayakan teknis dan administrasi demi menjamin keselamatan penumpang.
Audit PO Bus mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk kartu uji KIR, kartu pengawasan, dan STNK.








