
Tuntut Jenazah Lukas Enembe Diarak, Kerusuhan Tak Terhindarkan

Penjabat Gubernur Papua bahkan mengeluarkan surat edaran meminta agar warga dan perkantoran di Papua untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, mulai hari Kamis hingga Sabtu. Plt Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Papua Yohanes Waliko dalam keterangan tertulis menyatakan surat edaran pengibaran bendera setengah tiang itu ditujukan kepada “pimpinan instansi pemerintah, TNI-Polri, pimpinan agama dan lembaga kemasyarakatan serta seluruh masyarakat.”
Warga Lempari Gedung dan Kendaraan, Sebagian Dibakar







