Hingga berita ini dirilis awak media ini belum memperoleh konfirmasi dari Kades Keduyung terkait permasalahan kerusakan bangunan TPT di desa Keduyung yang tidak memasang papan informasi maupun prasasti dan terkesan dengan sengaja mengabaikan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik selain itu bangunan TPT ini dalam pengerjaannya diduga tidak sesuai RAB. [Tim Media]
TPT di Desa Keduyung Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Abaikan KIP








