” Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti dari instruksi bapak Kapolda Sumsel seusai rapat koordinasi terkait lIegal Refinery di Mapolda Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu.sesuai dengan pesan atau arahan dari Kapolda Sumsel agar pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan cara preemtif, preventif dan dilakukan dengan tindakan yang terukur serta recovery baik tempatnya maupun terhadap orangnya terang Kombes Bagus Suryo Pratomo.
Demikian juga arahan kepada personil saat apel bersama,Kombes Pol Bagus Suryo menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan selama 4 hari dan bila perlu bisa lebih dipercepat.
Pola tindakan yang harus dilakukan ialah dengan cara – cara persuasif sehingga diharapkan ada kesadaran sendiri oleh pemilik Ilegal Refinery mau melakukan pembongkaran secara mandiri,kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan Ilegal Refinery pungkas Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suryo Pratomo Oktobrianto,S.Ik.








