SUMSEL | DN – Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suryo Pratomo Oktobrianto,S.Ik didampingi Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i,S.Ik.,M.Si memimpin langsung pelaksanaan penertiban tempat penyulingan minyak Ilegal Refinery yang ada di Kecamatan Keluang,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan pada Kamis,06/06/2024.
Sebanyak lebih kurang 365 personil gabungan Polri dan TNI diantaranya Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel,Sat Brimob dan Polres Muba,Subdenpom Muba,Kodim 0401 Muba,Sat Pol PP,Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Musi Banyuasin diturunkan dalam kegiatan tersebut.
Proses penertiban dilakukan secara persuasif dengan melibatkan pemilik Ilegal Refinery untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,yang pelaksanaannya diawasi oleh personil gabungan dan ada juga pembongkaran yang dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa exafator.








