Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada Kamis,06/06/2024 sebanyak 42 tungku Ilegal Refinery berhasil dibongkar dengan pola operasionalnya dibagi dalam tiga lokasi,lokasi pertama pembongkaran dilakukan di Kelurahan Keluang sebanyak 12 tungku.
Sedangkan lokasi ke dua ada di desa Loka Jaya sebanyak 4 tungku dan lokasi ke tiga berada di Cawang Kelurahan Keluang sebanyak 20 tungku.15 tungku dibongkar secara mandiri dan 5 tungku dibongkar dengan menggunakan alat berat.
Direktur Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suryo Pratomo Oktobrianto saat dibincangi media seusai apel bersama kaitannya dengan kegiatan penertiban Ilegal Refinery yang ada di Keluang menjelaskan bahwa; kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumsel.








