“Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas,”tutur AKP Sriati, Minggu (6/10/2024).
Selain menangkap terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,42 gram atau dengan berat bersih 3,44 gram.
Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.








