Terobosan Baru Polri, Perpanjang STNK 5 Tahunan Hanya Makan Waktu 15 Menit

  • Whatsapp

Penting, persyaratan ini berlaku khusus kendaraan yang terdaftar di Samsat Pajajaran.

1. STNK asli;
2. BPKB asli;
3. E-KTP asli;
4. Kendaraan hadir;
5. Tidak diwakilkan/yang bersangkutan langsung;
6. Pembayaran via Qris, ADC atau Virtual Account.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Waktu Perpanjang STNK 5 Tahunan
– Senin – Kamis : 09.00 WIB – 13.00 WIB
– Jumat : 09.00 WIB – 11.30 WIB

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *