Terekam CCTV Beraksi di Ruang ICU RSUD Soegiri, Pelaku Pencurian Uang Ditangkap di Tuban

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Pelarian seorang perempuan berinisial PR (26), pelaku pencurian uang milik keluarga pasien yang aksinya sempat viral di media sosial, akhirnya terhenti di tangan Tim URC Satreskrim Polres Lamongan. Warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, tersebut diringkus di kediamannya tanpa perlawanan, Rabu (30/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan penangkapan terduga pelaku yang meresahkan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan gerak-gerik pelaku di area rumah sakit.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” ujar IPDA Hamzaid.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Senin (21/9) malam lalu, sekitar pukul 23.20 WIB, di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan. Saat itu, korban berinisial S (63), warga Kecamatan Turi, tengah menjaga suaminya yang sedang menjalani perawatan intensif.

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang nekat. Dengan berpura-pura menjadi keluarga atau penunggu pasien, PR memanfaatkan kelengahan korban yang meletakkan tas jinjing berisi uang tunai senilai kurang lebih Rp2.500.000 di depan ruang ICU. Situasi yang sunyi dimanfaatkan pelaku untuk mengambil uang tersebut sebelum akhirnya kabur.

Aksi kejahatan ini sempat terekam jelas oleh kamera CCTV rumah sakit dan rekaman videonya menyebar luas hingga viral di berbagai platform media sosial. Berbekal petunjuk visual tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga identitas serta keberadaan pelaku berhasil dikantongi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang tunai hasil kejahatan senilai Rp500.000 serta satu pasang pakaian warna hitam yang dikenakan saat melancarkan aksinya.

Atas pengungkapan kasus ini, IPDA Hamzaid menegaskan komitmen jajaran Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas publik, khususnya rumah sakit. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat, khususnya para pembesuk atau keluarga pasien yang menunggu di rumah sakit, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta tidak sembarangan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *