Terbongkar, Salon Kecantikan Jadi Kedok Penjualan Miras

  • Whatsapp

“Ini bulan Ramadhan. Mari bersama kita hormati bulan yang suci ini. Polres Ngawi sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal,” tutur Kapolres Ngawi, Sabtu (23/3/2024).

Penjualan miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan konsumen. Kandungan dan proses pembuatan miras ilegal tidak terjamin keamanannya, sehingga dapat menyebabkan keracunan atau bahkan kematian bagi yang mengonsumsinya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sementara Kasat Samapta, AKP Nur Hidayat juga memberikan imbauan kepada masyarakat saat di lokasi angkringan untuk tidak terlibat dalam peredaran miras.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan miras ilegal, baik sebagai penjual maupun pembeli. Jika mengetahui adanya praktik penjualan miras ilegal di sekitar lingkungan Anda, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut,” ungkap Nur Hidayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *