Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno, S.H., M.H. menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap H, petugas kemudian melakukan pengembangan.
“Dari keterangan tersangka H, biji ganja tersebut diperoleh dari tersangka A,” jelas AKP Sujarno, Jumat (27/2/2026).








