Tanam Ganja di Rumah, Dua Warga Plosoklaten Diamankan Polres Kediri

  • Whatsapp

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno, S.H., M.H. menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap H, petugas kemudian melakukan pengembangan.

“Dari keterangan tersangka H, biji ganja tersebut diperoleh dari tersangka A,” jelas AKP Sujarno, Jumat (27/2/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *