Tanam Ganja di Rumah, Dua Warga Plosoklaten Diamankan Polres Kediri

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengamankan dua pria asal Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dalam kasus penanaman dan kepemilikan ganja.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka pertama berinisial H (36), diamankan di Desa Petung Ombo, Kecamatan Plosoklaten. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan enam pot berisi 11 pohon ganja berusia sekitar dua minggu serta satu unit handphone.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *