Kepala Diskominfo-SP Takalar, Suhardiyanto, menekankan bahwa forum ini bukan sekadar memenuhi aturan, melainkan wadah partisipatif untuk merumuskan standar pelayanan yang akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Masukan dari berbagai pihak sangat penting agar pelayanan ke depan lebih berkualitas dan responsif,” ujarnya.
Dalam diskusi, enam layanan utama menjadi fokus pembahasan, yakni layanan informasi dan dokumentasi, pengaduan SP4N-LAPOR!, jaringan internet pemerintah, subdomain website resmi takalarkab.go.id, layanan Satu Data, serta penerbitan sertifikat elektronik.








