TAKALAR | DN – Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Forum Konsultasi Publik penyusunan Standar Pelayanan, Kamis (26/2/2026). Agenda ini menjadi langkah nyata Pemda dalam memperkuat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
Forum yang berlangsung secara daring melalui Zoom tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2017. Sebanyak 21 peserta dari unsur OPD, organisasi masyarakat, LSM, OKP, hingga media lokal hadir memberikan masukan.








