Korban baru dipulangkan keesokan harinya, 28 Desember 2025. Awalnya ia beralasan ikut kegiatan bakar-bakar bersama teman. Namun kemudian, cerita sebenarnya terbongkar: korban disekap dan diperkosa.
CEY menambahkan, pelaku dikenal sebagai anggota gangster dan sering membawa senjata tajam. Hal itu semakin menambah ketakutan korban.
“Saya tidak terima. Anak saya disekap dan diperkosa. Akhirnya saya lapor polisi,” tegasnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini sedang kami lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini menyoroti rapuhnya perlindungan anak di lingkungan sekolah dan pergaulan remaja. Korban bukan hanya mengalami trauma fisik, tetapi juga tekanan psikologis yang mendalam. Keluarga pun harus menghadapi stigma sosial yang kerap muncul dalam kasus kekerasan seksual.








