Surabaya Gelar Ikrar Wakaf Massal, Dorong Sertifikasi 80 Ribu Aset Wakaf di Jatim

  • Whatsapp
Pemkot Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf. Foto: dok.pemkotsurabaya

Asep juga menyoroti pentingnya legalisasi aset agar dapat dimanfaatkan untuk pemeliharaan fasilitas ibadah dan kesejahteraan umat. Sertifikat wakaf elektronik akan menjadi bukti hukum yang sah dan memberikan perlindungan terhadap aset tersebut.

Sementara itu, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim, Moh Arwani, mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya dan berharap gerakan ini menjadi percontohan bagi daerah lain di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Langkah ini sangat tepat untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf. Semoga daerah lain segera menyusul,” tutup Arwani. [Nat]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *