SIDOARJO | DN — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Flyover Gedangan, Senin malam (18/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Gedangan itu dihadiri ratusan warga pemilik lahan terdampak proyek strategis tersebut.
Sosialisasi dipimpin langsung Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, hingga Kodim 0816 Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan dapat dituntaskan pada akhir 2026, sehingga pembangunan fisik flyover bisa dimulai pada 2027.
Bupati Subandi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan proses pengadaan tanah secara transparan dan berpihak kepada masyarakat terdampak. Ia memastikan penilaian lahan akan dilakukan oleh tim appraisal independen dengan mempertimbangkan nilai tertinggi yang menguntungkan warga.
“Kami ingin seluruh proses berjalan baik dan masyarakat mendapatkan haknya secara layak. Pemerintah juga akan mendampingi warga agar proses administrasi berjalan lancar,” ujarnya.
Subandi juga memastikan pemilik lahan tidak akan dibebani pajak maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses pembebasan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat segera melengkapi dokumen kepemilikan tanah, bangunan, hingga data tanaman yang berada di atas lahan terdampak agar tahapan administrasi tidak mengalami kendala.
Selama sosialisasi berlangsung, warga terlihat antusias mengikuti pemaparan. Tidak ditemukan penolakan terhadap rencana pembangunan flyover tersebut. Sebaliknya, masyarakat aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pembebasan lahan, kelengkapan dokumen, hak waris, hingga ketentuan perpajakan.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan bahwa tahapan pengadaan tanah meliputi proses perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.
Tahapan pelaksanaan mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh appraisal independen, sampai pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak menerima.
Menurutnya, pembangunan Flyover Gedangan menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan kronis di perempatan Gedangan yang selama ini menjadi titik kepadatan kendaraan.
Selain mengurai kemacetan, proyek tersebut juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat, terutama pelaku usaha di sepanjang kawasan Jalan Raya Gedangan.
Makhmud menambahkan, berdasarkan kajian Detail Engineering Design (DED), trase proyek digeser ke sisi timur. Pergeseran itu mempertimbangkan efisiensi anggaran, kondisi topografi, daya dukung tanah, serta meminimalkan dampak sosial terhadap masyarakat.
“Trase sisi timur dinilai lebih ideal untuk struktur bawah jembatan dan jumlah bidang terdampak juga lebih sedikit,” jelasnya.
Ia menyebut luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 45.822 meter persegi dengan total 89 kepala keluarga terdampak. Sebagian besar lahan yang masuk area proyek juga berstatus milik negara, seperti aset Polsek, Puskesmas, PDAM, dan PT KAI.
Dengan dukungan masyarakat serta sinergi lintas instansi, Pemkab Sidoarjo optimistis proyek Flyover Gedangan dapat segera terealisasi dan menjadi solusi efektif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut. [SWD]








