Riset juga menyoroti aspek tata kelola pemerintahan yang dianggap belum transparan. Kekhawatiran publik mencakup:
- Potensi pengaturan pemenang tender dan konflik kepentingan (22,6%).
- Politisasi birokrasi serta mutasi jabatan yang tidak objektif (22,6%).
- Ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Prakarsa Jawa Timur mendesak Pemkab Lamongan untuk tidak sekadar “berlindung” di balik angka statistik. Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain:
- Prioritaskan dampak riil: Program pembangunan harus diukur dari penurunan kemiskinan, bukan sekadar penyerapan anggaran.
- Audit lapangan: Pengawasan infrastruktur berbasis peninjauan langsung, bukan hanya dokumen.
- Transparansi digital: Membuka seluruh proses tender secara daring untuk meminimalkan konflik kepentingan.
- Reformasi birokrasi substantif: Mutasi jabatan berbasis sistem merit dan kompetensi, bebas intervensi politik.
“Kami berharap laporan ini menjadi refleksi bagi eksekutif dan legislatif Lamongan dalam pembahasan LKPJ bulan April, agar pembangunan ke depan lebih inklusif dan tepat sasaran,” tutup Dr. Madekhan Ali.








