Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Sebuah kisah yang tidak biasa terjadi di lingkungan Polres Ngawi. Di balik keberhasilan pengungkapan kasus narkotika hasil tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110, terdapat cerita kehidupan yang berujung pada ikatan suci pernikahan.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 223,842 gram.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial ND (30) alias Sinyo dan OST (31) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, diketahui bahwa kedua tersangka telah menjalin hubungan serius dan berkeinginan untuk membangun rumah tangga secara sah. Setelah memenuhi persyaratan administrasi serta mendapat pendampingan dan persetujuan dari kedua pihak keluarga serta instansi terkait, keduanya akhirnya melangsungkan akad nikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *